Dia menjelaskan, dalam rangkan menjaga semangat reformasi birokrasi perlu dilakukan evaluasi kepada LNS secara berkesinambungan. Kedepan, evaluasi kinerja LNS yang memble juga dilakuan bagi LNS yang dibentuk berdasarkan peraturan yang lebih tinggi dibanding Keppres dan Perpres. "Penataan LNS harus dapat dilaksanakan secara proporsional, efektif, dan efisien," pungkas Mangindaan. (wan)
JAKARTA - Pememerintah mulai melakukan diet, supaya postur birokrasi tidak gendut. Melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi