Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Empat Napi Kasus Korupsi Ikut Terima Remisi

Selasa, 29 Juli 2014 – 04:44 WIB
Empat Napi Kasus Korupsi Ikut Terima Remisi - JPNN.COM

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Perayaan Idulfitri 1435 Hijriah membawa berkah bagi 2.584 narapidana (Napi) dari 5.700 orang yang ada di seluruh Provinsi Lampung.

"Remisi ini kan hak dari para Napi. Kami memberikannya sebagai hadiah atau motivasi bagi napi untuk membina diri sendiri. Nah, Hari Raya Idulfitri ini merupakan momen bagi kami untuk memberikan remisi kepada para napi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Dwi Prasetyo, kemarin (28/7).

Dijelaskan, jumlah 2.584 napi yang mendapat remisi tersebut berasal dari 11 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 5 Rumah Tahanan (Rutan). Pantauan Radar Lampung (Grup JPNN) di Lapas Kelas I Rajabasa, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin tempat tersebut telah ramai oleh pengunjung yang hendak menjenguk keluarganya. Mereka mengantre untuk menunggu giliran menjenguk keluarganya. Petugas Lapas telah menyediakan tenda di depan gedung agar para pengunjung tidak kepanasan.

Titi (45) salah satu pengunjung yang hendak menjenguk kakaknya di dalam Lapas mengatakan, pihaknya ingin meminta maaf kepada kakaknya yang berada didalam. Sebab, sudah berapa tahun ini dirinya tidak bertemu dengan saudara kandungnya tersebut.

"Saya dari Bogor mas mau jenguk kakak saya di dalam. Saya kesini sama keluarga. Kami mau makan ketupat bareng," katanya.

Di sisi lain, mantan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Wendy Melfa dan mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Andy Achmad Sampurnajaya terlihat ikut merayakan lebaran di dalam Lapas. Usai salat Idul Fitri, keduanya bersama majelis taklim Lapas Rajabasa bersilaturahmi ke rumah dinas Kepala Lapas Rajabasa.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Rajabasa Tapihanus Antonius Barus mengatakan, jumlah napi yang mendapatkan remisi di Lapas Rajabasa mencapai 658 orang dengan rincian napi tipikor empat orang, napi pidana umum 528 orang, dan pidana khusus 117 orang.

"Ada dua napi yang Bebas setelah mendapatkan remisi, mereka langsung menghirup udara segar dan berkumpul bersama keluarganya di rumah," katanya.

BANDARLAMPUNG - Perayaan Idulfitri 1435 Hijriah membawa berkah bagi 2.584 narapidana (Napi) dari 5.700 orang yang ada di seluruh Provinsi Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News