Empat Oknum Perwira Polri Dicecar
Diduga Menganiaya Karyawan KafeSenin, 08 November 2010 – 14:34 WIB
KENDARI - Propam Polda Sulawesi Tenggara terus menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan pengeroyokan karyawan kafe yang disinyalir melibatkan empat oknum perwira Polri. Dugaan sementara, petugas itu terlibat penganiayaan, penyekapan, hingga pengeroyokan karyawan Kafe De-Vins, Fadli. Keempatnya masih dicecar oleh Polda Sultra.
Propam masih menyelidiki hilangnya senjata api milik Ipda Bowo. "Kami masih mengumpulkan semua informasi. Kalau semua informasi sudah didapat, barulah diambil kesimpulan. Saat ini masih tahap pengumpulan informasi," katanya.
Eris mengatakan, tiga oknum perwira lainnya juga dimintai keterangannya. Ketiganya diperiksa karena pada saat kejadian, ketiganya berada di tempat kejadian perkara (TKP). Ketiganya, Ipda Febri N, Ipda Ahmad Ardi, dan Ipda Michael Terry Hendrata. Ketiganya bertugas di Polresta Kendari.
KENDARI - Propam Polda Sulawesi Tenggara terus menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan pengeroyokan karyawan kafe yang disinyalir melibatkan empat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB