Empat Orang Ini Punya Uang Rp 800 Juta, Belum Dipotong
jpnn.com, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap kasus pemalsuan uang senilai Rp 800 juta oleh pelaku berinisial KP (25), AS (38), AS (57), dan MRS (26).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Bandung, Rabu, mengatakan uang palsu itu terdiri atas pecahan Rp100 ribu.
Mereka ditangkap di rumah kontrakan, Gegerkalong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dari empat orang itu, lanjut dia, berperan sebagai pekerja yang mencetak dan memberikan nomor seri, kemudian mereka akan memberikan hasil uang itu kepada pemesannya.
Menurut Ulung, mereka memproduksi uang palsu untuk memenuhi pesanan seseorang di Jakarta.
Untuk itu, pihaknya juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap peredaran uang palsu yang lebih besar.
"Sedang dikejar oleh petugas, sampai saat ini belum didapati tetapi terus kami kembangkan," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk seseorang berinisial AS sebagai otaknya.