Empat Pasangan Kandidat di Kaimana Dinyatakan Lolos
Jumat, 16 Juli 2010 – 11:28 WIB
KAIMANA - KPU Kabupaten Kaimana menetapkan empat pasangan kandidat dinyatakan lolos kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi surat pencalonan dan persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, pada pesta Pemilukada 1 September mendatang. Keempat pasangan kandidat dinilai sportif karena telah melalui berbagai tahapan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Kaimana.
Penetapan keempat pasangan calon tersebut berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 271/205/KPU-KMN/VII/2010 dan ditandatangani Ketua KPU Zakarias Fenetiruma, lewat Pleno KPU kemarin yang bertempat di Kantor KPU Kaimana.Keempat pasangan calon yang diseleksi tersebut yakni pasangan calon Martinus Furima, SE-Rubaya Al Bram; Drs.Matias Mairuma-Burhanudin Ombaer, S.Sos; pasangan Drs.M.Ghafur Tambawang, M.Si- Frans Amerbay, SE serta pasangan Drs.Hasan Achmad, M.Si-Ir.Melkias Corneles Sikora.
Ketua KPU Kaimana, Zakarias Fenetiruma saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan pengundian nomor urut bagi 4 pasangan calon, menyampaikan, pengundiannya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juli mendatang. Ketika ditanya lagi soal keterlambatan penetapan calon tidak sesuai Peraturan KPU Nomor 62 tahun 2009 tentang tahapan penetapan calon maksimal 107 hari sebelum pemungutan suara, Zakarias menjelaskan, Peraturan KPU No. 62 tersebut dapat dilakukan jika anggaran tersedia tepat pada waktunya, namun yang terjadi adalah keterlambatan.
Zakarias juga membenarkan, ditetapkannya pasangan kandidat ini lolos dikarenakan juga seluruh berkas persyaratan seperti surat pengunduran diri dari jabatan PNS bagi calon yang mempunyai jabatan, sudah dilengkapi oleh masing-masing calon. Bahkan, hasil pemeriksaan kesehatan pun sudah merupakan salah satu persyaratan utama dari pemberkasan.
KAIMANA - KPU Kabupaten Kaimana menetapkan empat pasangan kandidat dinyatakan lolos kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi surat pencalonan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Parpol
Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:46 WIB - KPU
KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
Kamis, 02 Januari 2025 – 19:45 WIB - Parpol
Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
Kamis, 02 Januari 2025 – 18:37 WIB - Pemilihan Umum
MK Hapus Presidential Threshold, Ketua Komisi II: Babak Baru Demokrasi Indonesia
Kamis, 02 Januari 2025 – 18:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Jadwal MotoGP 2025, Terbesar Dalam Sejarah
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:23 WIB - Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Hukum
Guru Besar IPB Kritik Kejagung: Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:43 WIB - Kriminal
Sempat Koma 6 Hari, Santri yang Dianiaya 6 Senior di Banyuwangi Meninggal
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:02 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB