Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Empat Pelaku Judi Togel Digerebek, Barang Buktinya Sebegini

Selasa, 25 Agustus 2020 – 00:42 WIB
Empat Pelaku Judi Togel Digerebek, Barang Buktinya Sebegini - JPNN.COM
Salah satu pelaku judi togel yang ditangkap Satuan Reserse Polres Pandeglang. Foto: ANTARA/Humas

jpnn.com, PANDEGLANG - Polres Pandeglang mengungkap kasus perjudian toto gelap (togel) dengan mengamankan empat pelaku di Kampung Siliwangi RT/RW 003/006 Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Minggu (23/8).

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto melalui Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Moh Nandar membenarkan bahwa telah mengamankan empat orang pelaku tindak pidana perjudian togel Singapore.

“Iya betul tadi sore tim opsnal kami telah mengamankan empat pelaku Togel di Kecamatan Panimbang,” ujar Nandar.

Maraknya aksi perjudian togel di tengah pandemi COVID-19 membuat pihak kepolisian geram, karena telah membuat resah masyarkat.

"Keempat pelaku yang kami amankan yaitu, WS (46) , US (39), AJ (46), S (55) di Kampung Siliwangi RT/RW 003/006 Desa Panimbang Jaya, Panimbang," katanya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang tunai Rp 1.686.500, dan barang bukti lainnya.

"Dari pelaku kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp1.686.500 dengang rincian pecahan uang Rp100 ribu 2 lembar, Rp50 ribu 12 lembar, Rp20 ribu 9 lembar, Rp 10 ribu 22 lembar, Rp 5 ribu 59 lembar, Rp2 ribu 71 lembar, seribuan 3 lembar, 20 koin seribuan, dan 5 ratusan koin 53 koin," kata AKP Nandar.

Selain itu polisi juga mengamankan Satu buah buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kaminih, satu buah buku tafsir mimpi, satu buah buku rumus.

Polisi mengungkap kasus perjudian toto gelap (togel) dengan mengamankan empat pelaku dan sejumlah barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News