Empat Pria Aceh Ini Terancam Dimiskinkan, AKBP Pandji: Kami Sudah Berkomitmen!
jpnn.com, ACEH BARAT - Polisi menangkap empat pria asal Aceh di sejumlah lokasi terpisah.
Keempat pria itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso mengungkapkan polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu senilai lebih Rp 400 juta dari tangan tersangka.
“Barang bukti narkotika yang kami amankan, ada bentuk serbuk dan ada yang masih berbentuk batu kristal,” kata AKBP Pandji didampingi Kasat Narkoba Iptu Rangga Setyadi, Kamis (9/6).
Dia mengungkapkan tersangka pertama dibekuk berinisial ZR, warga Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.
Dari tangan pria 25 tahun itu, polisi mendapati sabu-sabu dengan berat bersih 298 gram lebih.
Polisi kemudian bergerak menangkap RZ (25), warga Samatiga, dan AU (36), warga Johan Pahlawan.
Dari kedua tersangka tersebut, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 19 gram.