Empat Sindikat Besar Curanmor Beroperasi di Kota Ini
jpnn.com - TIMIKA - Kepolisian Resor Mimika masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor di Kota Timika, usai ditangkapnya tiga anggota sindikat curanmor, Minggu (21/8) malam lalu.
Dari penangkapan ketiganya, polisi terus melakukan pengembangan kemungkinan adanya tersangka lain. Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso membenarkan, tiga orang pelaku curanmor, curas yang ditangkap Minggu (21/8) malam telah diperiksa.
Malam itu ada delapan kendaraan yang dipakai oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 16 orang.
"Sindikat curanmor tersebut merupakan yang besar. Kami perkirakan sekitar empat kelompok sindikat curanmor dan curas. Rata-rata sindikat besar dan rata-rata anggotanya anak-anak muda di bawah pimpinan Kace. Pemain lama. Yang disayangkan mereka ini ketika ditahan terus malarikan diri," tuturnya, seperti dikutip dari Radar Timika.
Yustanto mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku curanmor dan curas, yang selama ini beroperasi di Timika.
"Kami akan terus usut jaringan-jaringan lain yang terlibat dalam sindikat ini, karena hal ini sangat meresahkan masyarakat," katanya. (dzr/jpnn)