Empat Tahanan BNN Kabur
Rabu, 04 April 2012 – 09:25 WIB
CIGOMBONG – Lagi-lagi residen (pasien) Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi (UPT-T&R) Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido melarikan diri. Tak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu 20 hari, ada empat penghuni yang menghilang. Setelah Yudi Surya (38), residen yang tewas mengambang di Danau Lido, Rabu (1/2) karena berusaha kabur dari tempat rehabilitasi narkoba terbesar di Asia Tenggara itu, pada Minggu (11/3) M Arif, waga Ujung Pandang melarikan diri. Disusul oleh Cornelius (37), Agus Bintarto (32) dan Iman Saleh (27) yang kabur bersamaan pada Kamis (29/3).
Seperti biasa, ketika kaburnya para residen terendus awak media, pihak UPT T&R BNN Lido terkesan bungkam alias enggan dikonfirmasi wartawan. Para awak media yang hendak meminta keterangan Kepala UPT T&R BNN Lido, harus tertahan lama di pos sekuriti yang terlihat sangat ketat itu.
Setelah melalui perdebatan alot dengan petugas keamanan, akhirnya awak media dipersilahkan masuk menemui Kepala UPT. Namun, saat hendak memasuki gedung utama, semua peralatan penunjang pekerjaan jurnalis (kamera XLR, handycamp dan handphone) dilucuti petugas. Setelah dilucuti, datanglah Kepala UPT-T&R BNN Lido, Yunis Farida."Kami telah melaporkan kaburnya para residen ke Polsek Cigombong," ketus Yunis
CIGOMBONG – Lagi-lagi residen (pasien) Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi (UPT-T&R) Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido melarikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB - Humaniora
Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:05 WIB - Hukum
Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Jadwal MotoGP 2025, Terbesar Dalam Sejarah
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:23 WIB - Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Hukum
Guru Besar IPB Kritik Kejagung: Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:43 WIB - Bali Terkini
Dana Operasional Bus Trans Metro Dewata Kecil, MTI Bali Sentil Pemkab Badung
Kamis, 02 Januari 2025 – 18:48 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB