Empat Tahanan KPK tak Ikut Nyoblos
Rabu, 11 Juli 2012 – 15:13 WIB
JAKARTA - Empat orang tahanan korupsi di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta meskipun menerima undangan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Mereka punya undangan, tapi mereka putuskan untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Sesuai dengan pernyataan yang mereka berikan kepada KPK," ungkap Bambang melalui pesan singkatnya, Rabu (11/7).
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi membenarkan tidak ada tahanan KPK yang menggunakan hak pilihnya. Walaupun sebelumnya KPK sudah komit untuk memfasilitasi tahanan yang ingin menyalurkan hak suara mereka.
"Barusan saya konfirmasi ke Rutan. Jadi hari ini tidak ada yang nyoblos," terang Johan Budi Rabu (11/7).
JAKARTA - Empat orang tahanan korupsi di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
Kamis, 28 November 2024 – 17:42 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB