Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Empat Tahun Dipenjara, Keluar Edarkan Narkoba Lagi

Rabu, 10 Oktober 2018 – 23:02 WIB
Empat Tahun Dipenjara, Keluar Edarkan Narkoba Lagi - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Tosan, seorang pengedar sabu-sabu tak kapok empat tahun dikurung di Rutan Medaeng.

Pria 36 tahun itu masih setia dengan bisnis lamanya. Yakni mengedarkan sabu-sabu di wilayah Surabaya dengan menyasar sopir trailer.

Kejahatan Tosan dibongkar Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi menyita 34 gram sabu-sabu dari rumahnya di kawasan Jalan Wonokusumo Jaya, Semampir.

Selain itu, ada satu pil ekstasi dan puluhan plastik kecil yang turut diamankan.

"Masih belum bekerja. Itu (berjualan sabu-sabu, Red) penghasilan utama," kata Tosan. Bujangan tersebut mengungkapkan, narkoba yang disita polisi sebenarnya barang sisa. Sebagian sabu-sabu telah ludes dijual.

Tosan mengaku menekuni bisnis haram selama setahun terakhir. Transaksi dilakukan secara rutin.

Setiap bulan lelaki berkepala plontos itu membeli 50 gram sabu-sabu. Barang tersebut lantas dipecah-pecah.

"Satu gramnya saya untung Rp 200 ribu. Jadi, sebulan bisa dapat Rp 10 juta," kata Tosan. Narkoba dibeli dengan sistem ranjau. Barang haram didapat dari bandar berinisial B yang masih buron.

Residivis kasus narkoba kembali menjual sabu-sabu dengan target para sopir truk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close