Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Empat Tersangka Kasus Hate Speech Suporter Bola Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Agustus 2016 – 02:17 WIB
Empat Tersangka Kasus Hate Speech Suporter Bola Dilimpahkan ke Kejaksaan - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

Atas perbuatannya itu para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (1) dan/atau pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) UU No 11/2008 tentang ITE atau pasal 160 KUHP.

Sementara barang bukti yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel yakni satu bundel print out screen capture akun FB AF, MR, RF dan AL, 5 unit handphone, 1 buah baju kaos warna orange bertuliskan Jak School, 1 buah topi warna merah bertuliskan Persija san 1 buah syal bertuliskan Persija.(jpnn)

JAKARTA - Kasus hate speech suporter bola di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, beberapa bulan lalu, telah dinyatakan lengkap (P21). Berkas perkara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close