Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Enam Alasan BSNP Agar UN 2020 Dibatalkan

Selasa, 24 Maret 2020 – 12:14 WIB
Enam Alasan BSNP Agar UN 2020 Dibatalkan - JPNN.COM
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengusulkan agar ujian nasional (UN) 2019/2020 dibatalkan. Usulan itu sesuai hasil kajian dan evaluasi akibat dampak virus corona. Usulan yang disampaikan Ketua BSNP Abdul Mu’ti kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada 23 Maret.

"Ada beberapa pertimbangan yang membuat kami mengusulkan agar UN tahun ini dibatalkan pelaksanaannya," kata Abdul di Jakarta, Selasa (24/3).

Adapun enam pertimbangan tersebut adalah:

1. Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia;
2. Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: 0053/P/BSNP/I/2020 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 BAB XVI;
3. Permohonan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) tentang penundaan Ujian Nasional SMA/MA, SMP/MTs, dan Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya karena wabah pandemi virus Corona (COVID-19);
4. Laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional SMK/MAK oleh anggota BSNP dan Balitbang dan Perbukuan;
5. Keputusan rapat koordinasi BSNP dengan Balitbang dan Perbukuan, Pusat Asesmen dan Pembelajaran, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 23 Maret 2020;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013, dan perubahan kedua sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, bahwa yang berwenang membatalkan UN adalah pemerintah.

"Oleh karena itu, demi kemaslahatan dan keselamatan bangsa, terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, BSNP sebagai badan mandiri dan independen yang berwenang menyelenggarakan UN (PP Nomor 19 Tahun 2005) mengusulkan kepada pemerintah agar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 dibatalkan," kata Abdul. (esy/jpnn)

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengusulkan agar ujian nasional (UN) 2019/2020 dibatalkan. Usulan itu sesuai hasil kajian dan evaluasi akibat dampak virus corona. Usulan sudah disampaikan ke Mendikbud 23 Maret kemarin.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News