Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Enam Juru Parkir Terjaring OTT Tim Saber Pungli

Minggu, 15 Januari 2017 – 05:29 WIB
Enam Juru Parkir Terjaring OTT Tim Saber Pungli - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: hipwee

jpnn.com - jpnn.com -Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tak pandang bulu. Jumat (13/1) kemarin, sebanyak enam orang juru parkir di Pasar Induk Sangatta (PIS) di Jalan Ilham Maulana, Kutai Timur, Kalimantan Timur kena operasi tangkap tangan (OTT).

Mereka dibekuk karena diduga menarik karcis tanpa didasari aturan yang legal terhadap kendaraan para pengunjung PIS.

Mereka adalah S (46) warga Gang Damai 8, B (44) Jalan Ilham Maulana, Yh (35) warga Gang Beringin, Pw (30) warga Gang Rejeki 4, S (25) warga Tanjung Hulu, RT 019, Desa Singa Geweh, dan HS (32) warga Gang Nusantara 1, RT 09, Sangatta Utara.

Dari tanggan mereka, Tim Saber Pungli menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat buku karcis yang berlogo dan berstempel Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) Kutim, satu buah peluit, dan uang tunai sebesar Rp 138 ribu hasil penarikan karcis.

Bontang Post melansir, OTT tersebut berawal dari laporan masyarakat di media sosial dan secara lisan, yang merasa resah dan tidak terima dengan adanya penarikan karcis oleh sejumlah juru parkir di PIS.

Apalagi dibeberapa pemberitaan, Pemerintah Kutim melalui Dispenda Kutim telah meminta pihak terkait untuk tidak melakukan penarikan pungutan apapun sejak, Kamis (12/1) lalu. Dari laporan tersebut, Tim Saber Pungli dibantu Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutim kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan enam orang petugas parkir PIS. Tindakan itu diambil dikarenakan keenam orang tersebut tidak bisa menunjukkan legalitas kegiatan mereka.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, keenam orang tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Kutim untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik. “Memang ada enam orang juru parkir di PIS yang kami amankan. Mereka kami mintai keterangan terkait penarikan karcis yang mereka lakukan," kata Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharma Sena.

Dalam perkara ini, lanjutnya, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap keenam juru parkir tersebut. Guna penyelidikan lebih lanjut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dispenda Kutim, terkait adanya nama dan logo Dispenda dalam karcis yang dipegang para juru parkir.

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tak pandang bulu. Jumat (13/1) kemarin, sebanyak enam orang juru parkir di Pasar Induk Sangatta (PIS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News