Diduga Pungli Kepsek SD, Tiga ASN Disdik Diciduk Polisi, Ini Identitasnya
jpnn.com, BANDUNG - Tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung tak berkutik saat diamankan Satgas Saber Pungli Jawa Barat.
Ketiganya diduga melakukan pungli terhadap kepala sekolah SD dengan total belasan juta rupiah.
Ketiga ASN tersebut berinisial SH, EA dan AD. Mereka diamankan tim Saber Pungli Jabar pekan lalu.
Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat, kasus itu terbongkar usai Satgas Saber Pungli Jabar menerima informasi dari masyarakat.
“Tim kemudian melakukan penelusuran dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketiga ASN tersebut,” paparnya, Senin (19/7/2021).
Kasus ini terjadi di dua kecamatan yakni Pangalengan dan Kertasari. SJ sendiri sehari-hari bertugas sebagai Korwil Kecamatan Pangalengan, EA selalu pengawas SD di Pangalengan dan AD selalu Korwil Kecamatan Kertasari.
“Tiga itu yang diduga kuat yang bersangkutan melakukan pungli terhadap kepsek, sekolah SD,” terangnya.
Dari penelusuran, total ada 70 SD di dua Kecamatan itu. Namun, kata Yudi, belum semua sekolah dimintai uang oleh ketiga orang tersebut.