Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Enam Level

Oleh Dahlan Iskan

Senin, 31 Agustus 2020 – 12:42 WIB
Enam Level - JPNN.COM
Foto: disway.id

Mulyono juga menyebutkan 8 pasal dalam Injil yang mencela utang. Misalnya Injil Amsal Pasal 22 ayat 7: Orang kaya menguasai orang miskin, yang berutang menjadi budak dari yang mengutangi.

Baca Juga:

Di masjid itu, peserta pendidikan 7 menit itu, bisa mendapat buku merah. Isinya: 40 tabiat buruk berutang.

"Seharusnya negara juga menghindari 40 tabiat buruk seperti itu," ujar Mulyono, aktivis Masyarakat Tanpa Riba (MTR) dari Sragen.

Mulyono, pengusaha pupuk organik itu baru saja melunasi utangnya sebesar Rp 40 miliar.

Masjid mana pun, ujar Mulyono, bisa mengajukan permintaan penceramah kepada MTR setempat. Banyak anggota MTR yang sudah dididik (istilah Mulyono: di-upgrade) untuk menjadi penceramah program Go to Masjid.

Salah satu syarat penceramah itu adalah: ia/dia sendiri sudah berhasil hijrah. Artinya: sudah tidak punya utang lagi. Dakwah terbaik, katanya, harus dimulai dari diri sendiri.

Dari pendidikan level satu tadi akan diperoleh calon-calon peserta hijrah. Yakni mereka yang masih punya utang tapi punya niat meninggalkan utang. Maksud saya: punya niat melunasi utang.

Mereka itulah calon peserta pendidikan level dua. Disebut juga pendidikan tingkat TPW –Temu Pengusaha Warga.

Pendidikan 'tanpa utang' tahap satu itu hanya 7 menit. Pelaksanaannya di masjid-masjid. Waktunya: setelah salat apa saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Lia Camino

    Selasa, 14 Mei 2024 – 06:47 WIB
    Lia Camino - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    James Surip

    Senin, 13 Mei 2024 – 07:07 WIB
    James Surip - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    James Camino

    Sabtu, 11 Mei 2024 – 08:03 WIB
    James Camino - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Tim Sukses

    Jumat, 10 Mei 2024 – 07:56 WIB
    Tim Sukses - JPNN.com
X Close