Nah, lo. Jika selama ini anda terbiasa mengatur pajak mohon diperiksa kembali, apakah benar pajak anda sudah dibayarkan ke kas negara, atau ditilep oleh para oknum-oknum ini. Atau, bagi WP yang tiba-tiba tagihan pajaknya naik sampai dua kali lipatnya, jangan kaget karena Markus-markus pajak sekarang lagi tiarap. Jadi, anda harus bayar penuh dan tidak bisa menegosiasikan lagi seperti dulu. (zul/jpnn)
JAKARTA - Dalam Rapat dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan Kapolri, Kapolri Bambang Hendarso Danuri menjelaskan, ada enam modus penggelapan