Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Enam Pejabat Kemendikbud Diperiksa Terkait Korupsi Bansos

Minggu, 30 Oktober 2016 – 08:34 WIB
Enam Pejabat Kemendikbud Diperiksa Terkait Korupsi Bansos - JPNN.COM

jpnn.com - SERANG – Kejaksaan Negeri Serang akhirnya menyentuh pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2015.

Beberapa waktu lalu, enam pegawai Kemendikbud dipanggil ke kantor Kejari Serang untuk diperiksa.

“Sudah hadir enam orang, Rabu (26/10) kemarin. Kami ajukan pertanyaan seputar penyaluran dan prosedur dana bansos,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Serang Agustinus Olaf Mangotan pada Sabtu (29/10).

Enam pegawai Kemendikbud itu terdiri dari kepala biro keuangan, seorang bendahara, dua orang verifikator proposal, seorang pejabat pelaksana kegiatan (PPK), dan seorang pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). 

“Saat diperiksa, verifikator hanya melakukan verifikasi administasi saja proposal. Misalnya, ada tidak akta notaris, kelengkapan saja. Mereka tidak turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran, apakah memang betul lokasi pemohon, terus siapa yang membuat proposalnya,” ungkap Olaf. 

Soal nama pejabat Kemendikbud RI yang disebutkan oleh dua koordinator pemotongan dana bansos berinisial S dan As tentang keterlibatan dalam pemotongan dana bansos itu, Olaf mengakui sudah ditanyakan. 

“Ada nama orang itu. Tetapi menurut mereka sudah meninggal dunia. Kami nanti akan mintakan bukti, surat kematian dahulu,” kata Olaf.  

Namun, kematian oknum pegawai Kemendikbud yang disebut-sebut menerima potongan dana bansos itu, tidak akan menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi dana bansos tersebut. 

SERANG – Kejaksaan Negeri Serang akhirnya menyentuh pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close