Enam Tahun Bui untuk Markus Nari Sang Terdakwa Korupsi e-KTP
Senin, 11 November 2019 – 20:46 WIB
![Enam Tahun Bui untuk Markus Nari Sang Terdakwa Korupsi e-KTP Enam Tahun Bui untuk Markus Nari Sang Terdakwa Korupsi e-KTP - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2017/06/02/anggota-dpr-dari-fraksi-partai-golkar-markus-nari-saat-dihadirkan-pada-pesidangan-perkara-e-ktp-di-pengadilan-tipikor-jakarta-pada-4-april-2017-foto-ricardojpnncom.jpg)
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari saat dihadirkan pada pesidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 4 April 2017. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Menanggpi vonis itu, Markus maupun penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Menurut MArkus, dirinya tak pernah menerima uang USD 400 ribu dari Sugiharto.
"Saya merasa heran ketika ditanyakan kepada Sugiharto apa bentuk uang yang diserahkan ke saya. Sugiharto mengatakan dolar Singapura dan saya tidak pernah melihat uang itu," kata Markus.(antara/jpc/jpnn)