Enam Tahun Buron, Perampok Sadis Ini Ditangkap Banyuasin
jpnn.com, BANYUASIN - Pelarian Sunaryo alias Bagong, 38, pelaku perampokan sadis yang menjadi buronan selama 6 tahun lalu berakhir, Senin (24/2/2020) malam.
Ia ditangkap saat berada di kawasan simpang Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel.
Saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur dan melakukan perlawanan. Tim Unit 5 yang dipimpin langsung Kompol Sukri Arivai dan AKP Robi Sugara ini langsung memberikan tindakan tegas terukur.
“Saat beraksi pelaku Bagong bersama 8 pelaku lainnya masuk ke rumah korban. Karena ketahuan salah seorang pelaku menembak dengan senjata api ke arah korban Kuswandi alias Acai (40) yang mengenai paha anak korban,” terang Kasubdit Kompol Suryadi SIK, Selasa (25/2/2020).
Kejadian yang menimpa korban, Sabtu (8/2/2014) sekitar pukul 02.00 WIB lalu. kawanan pelaku berhasil masuk ke rumah korban di Jl Sukamakmur, Simpang Korea, RT 01/01, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
“Dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam kawanan ini merusak pagar dan pintu rumah. Langsung membawa kabur barang-barang milik korban senilai Rp80 juta. Untuk pelaku lainnya saat ini sedang menjalani hukuman,” beber Suryadi.
Kepada polisi, pelaku Bagong mengaku saat merampok hanya bertugas mencongkel pintu pagar dan pintu masuk rumah. Mengenai senpi dan sajam, dirinya tidak ingat lagi siapa saja yang membawa saat beraksi.
“Tugas aku cuma nyongkel pintu bae Pak. Aku diajak, kami seluruhnyo berjumlah delapan orang. Selamo DPO aku idak lari kemano-mano. Cuma dapat bagian dikit, duitnyo untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Bagong saat mendapat perawatan di RS Bhayangkara.(dho)