Enam Tersangka Diduga Terlibat Teror Aceh
Selasa, 13 Maret 2012 – 16:10 WIB
Soal Jamaluddin Cs, seperti yang diberitakan media cetak terbitan Senin (12/3). Lagi-lagi Kapolda Aceh, mengelak kalau dirinya belum sempat baca koran, sehingga tidak mengetahui kemana arah pertanyaan wartawan.
Ditambahkannya masih dini menyimpulkan keenam tersangka diduga merusak proses Pemilukada di Aceh. Hanya saja, ujarnya lagi, apabila hal itu terbukti atau ada kaitan dengan kasus lain, ia tidak akan melihat siapa dibalik bom Lhoong, atau sebelumnya mereka siapa, tetapi yang di proses karena kepemilikan bahan peledak ilegal sesuai prosedur hukum.
Medio 20 Februari hingga 11 Maret 2012, masa operasi sikat rencong untuk merazia atau mensweeping door to door atau jalan raya, senjata atau bahan peledak ilegal. Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan 7 pucuk senjataapi laras panjang, 11 pucuk senjata api pistol, 9 pucuk air soft gun, 5 magazine, 83 amunisi senjata laras panjang, dan 185 butir amunisi pistol. Lalu, 1 buah magazine air soft gun, 6 unit bahan peledak aktif, serta 1 unit peledak rakitan. (ian)