Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Endang Suhendar Buron, AKBP Harun: Kami Kejar

Kamis, 25 Februari 2021 – 10:26 WIB
Endang Suhendar Buron, AKBP Harun: Kami Kejar - JPNN.COM
Kapolres Bogor AKBP Harun. Foto: ARIFAL/RADAR BOGOR

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, sekretaris desa (sekdes) di Bogor, Jawa Barat, Endang Suhendar hingga kini masih buron.

Endang telah lebih dari sepekan ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi COVID-19.

"Masih dalam tahap pengejaran," ujar AKBP Harun, Rabu (24/2).

Menurutnya, Sekdes Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor itu terlibat korupsi lantaran menarik setoran dari stafnya berinisial LH (32) yang juga berstatus tersangka, karena memanipulasi 30 data penerima bansos.

Harun menyebutkan, LH yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu memanipulasi 30 data penerima bansos, sehingga meraup uang senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.

"Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang," kata AKBP Harun, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun menyebutkan, LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 orang yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.

Kemudian, sebanyak 15 orang yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp250 ribu.

Korupsi dana bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi COVID-19 menyeret nama Endang Suhendar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News