Endar Priantoro Kembali ke KPK, Bang Edi Lemkapi Berharap Begini
Kamis, 06 Juli 2023 – 15:30 WIB
Ali menyebut kembalinya Endar di internal KPK sebagai bentuk sinergi antarlembaga penegak hukum.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Endar Priantoro diberhentikan sebagai direktur penyelidikan KPK pada 31 Maret 2023 dan mengembalikannya ke institusi Polri.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap mempertahankan Endar di KPK sebagai direktur penyelidikan.
Perkara itu sempat menimbulkan polemik di publik.
Endar sempat melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan Ombudsman RI. (antara/jpnn)