Endri: Pemerintah Perlu Mempertimbangkan Nasib Tenaga Honorer Jauh Sebelum Kebijakan Diberlakukan
"Kami tentu tidak ingin kebijakan penghapusan honorer justru memicu meningkatnya angka pengangguran terbuka," ujar dia.
Adi menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak dapat menyangkal atas turunnya SE MenPAN-RB perihal penghapusan honorer pada tahun depan. Apalagi UU yang mengatur tentang larangan pengangkatan tenaga honorer pemerintahan sudah berlaku sejak lama.
Namun, kata dia, di sisi lain pemerintah juga harus mencari solusi terbaik untuk para honorer, terutama mereka yang sudah mengabdi lima hingga 10 tahun. Misalnya, diterima menjadi PPPK atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui serangkaian seleksi.
"Kami terus mengusulkan formasi PPP dan CPNS ke pemerintah pusat, namun kuotanya memang terbatas. Sebab, itu menjadi kewenangan mereka," kata Adi. (antara/jpnn)