Endus NII, Intelijen Dinilai Lemah
Senin, 09 Mei 2011 – 12:02 WIB
’’Kami masih mengeceknya terlebih dahulu. Apakah memang benar Anggun dan Emi adalah mahasiswa Unila seperti yang Anda sampaikan. Kami juga menunggu kepastian hukum kasusnya,’’ ujarnya.
Sejauh ini, sambung guru besar Fakultas Pertanian (FP) Unila itu, Dekan FP Unila Prof. Wan Abbas Zakaria atau Pembantu Dekan III FP Dr. Tamaludin Syam sudah diperintahkan untuk mengecek status keduanya.
Kendati demikian, Sugeng memastikan jika setelah dicek keduanya adalah mahasiswi Unila, dan hasil persidangan keduanya terbukti bersalah, sanksi tegas sudah menanti. ’’Kalau memang terbukti melanggar undang-undang yang ada di negara Indonesia, maka kami akan mengeluarkannya dari Unila, karena itu memang sanksi akademisnya,’’ kata alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.