Energy Watch: Jangan Sampai Masyarakat Mampu Terlena dengan Subsidi BBM
Selasa, 06 September 2022 – 10:56 WIB
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, dalam bentuk bantuan subsidi upah, yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.
Pemerintah daerah juga diperintahkan untuk menggunakan dua persen dana transfer umum, sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan. (mcr10/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: