Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Engelina: Pengelola Blok Bula dan Non-Bula Harus Diaudit Menyeluruh

Jumat, 14 Juni 2024 – 14:48 WIB
Engelina: Pengelola Blok Bula dan Non-Bula Harus Diaudit Menyeluruh - JPNN.COM
Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina. Foto: dok.pribadi for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tokoh Maluku di Jakarta, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina mengatakan participating interest (PI) 10 persen hanya gula-gula yang tidak akan membawa kesejahteraan bagi rakyat Maluku, terutama Seram Bagian Timur (SBT).

Engelina Pattiasina mengatakan, semestinya, pengelola Blok Bula dan Non Bula harus diaudit menyeluruh. Maluku harus menagih hak yang semestinya diperoleh selama eksploitasi Bula dan Non Bula.

“Sekarang baru bicara PI 10 persen untuk Maluku. Mereka sudah berapa lama di sana dan siapa yang selama ini mengelola jatah PI 10 persen. Sebelum bicara PI 10 persen, audit dulu, selama ini siapa yang mengelola 10 persen itu,” tegas Engelina kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/6).

Menurut Engelina, logikanya mereka harus membayar semua hasil dari 10 persen itu selama mereka beroperasi di Seram Timur.

Selama ini, kata Engelina, Maluku dirugikan karena tidak diberikan hak PI 10 persen, sehingga Maluku hanya memperoleh dana bagi hasil Migas, yang mungkin saja nilainya kecil jika dibandingkan dengan beban lingkungan yang harus ditanggung Maluku, terutama Seram Timur.

“Secara pribadi, saya harap semuanya diaudit dulu. Kemudian berapa kerugian Seram Timur selama ini akibat kehilangan hak PI 10 persen. Setelah itu baru bicara PI 10 persen yang memang menjadi hak daerah,” tegasnya.

Menurutnya, sangat aneh kalau eksploitasi yang sudah berlangsung lama, tetapi baru bicara PI 10 persen saat ini.

Artinya, ada kerugian yang dialami Seram Timur akibat haknya untuk mengelola PI 10 persen selama ini tidak diberikan.

Menurut Engelina Pattiasina, semestinya pengelola Blok Bula dan Non Bula harus diaudit menyeluruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News