Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Engelina: Pengelola Blok Bula dan Non-Bula Harus Diaudit Menyeluruh

Jumat, 14 Juni 2024 – 14:48 WIB
Engelina: Pengelola Blok Bula dan Non-Bula Harus Diaudit Menyeluruh - JPNN.COM
Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina. Foto: dok.pribadi for JPNN.com

Padahal Citic sudah mendapatkan perpanjangan kontrak selama 20 tahun pada tahun 2018, dan efektif berlaku pada November 2019.

Artinya sudah hampir 5 tahun sejak perpanjangan kontrak Citic & partners belum melakukan kewajibannya, yaitu transfer PI 10 persen yang sifatnya seharusnya imperatif dalam kontrak kerja sama.

Engelina menyerukan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Timur bersama-sama DPRD, datang atas Nama Rakyat Seram Timur ke Kementerian ESDM untuk menuntut hak Rakyat Seram Timur atas kekayaan Sumber Daya Alamnya. Participating Interest (PI) 10 persen, Dana Bagi Hasil Migas selama ini.

“Mari sama-sama kita menghormati Hak Rakyat, apalagi semua yang beta katakan ini sudah selama 79 tahun lamanya termaktub dalam UUD 1945, pasal 33, bahwa kekayaan alam harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegas Engelina.

Sebagai informasi, Lion Energy, partner CITIC Resources di PSC Seram (Non-Bula) melaporkan bahwa sumur pengembangan Oseil 23 di Lapangan Oseil telah mulai beproduksi dari awal Januari 2022 dan sedang dipantau kinerja produksinya. Oseil 23 adalah sumur pertama di bagian barat laut yang belum pernah dibor sebelumnya dari blok patahan Oseil-2. Spudded pada 7 Mei 2021, sumur ini menargetkan karbonat dari Formasi Manusela. Sumur tersebut diperkirakan mampu berproduksi sekitar 500 bo/d.

Seram (Non-Bula) PSC berada di daratan (onshore) Pulau Seram. PSC Seram diberikan kepada Gulf and Western Indonesia Inc (G&W) pada tanggal 1 November 1969 untuk mengembalikan fungsi lapangan minyak Bula yang telah rusak selama Perang Dunia II.

PSC WK Seram Non Bula pertama kali ditandatangani pada 1999 oleh Kufpec (Ind) Ltd. Pada 11 Juli 2006, CITIC mengumumkan bahwa mereka telah menandatangani perjanjian jual beli senilai USD 97,4 juta untuk mengakuisisi 51% saham operasi di Seram PSC Extension dari operator Kufpec.

Pada Februari 2018, CITIC setuju untuk menjual 10% hak partisipasi kepada PT GHJ, sebuah perusahaan lokal independen. Kemudian, pada Q2 2018, Kufpec melepas kepemilikannya di blok tersebut ke perusahaan lokal lain, PT Petro Mandiri.

Menurut Engelina Pattiasina, semestinya pengelola Blok Bula dan Non Bula harus diaudit menyeluruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close