Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung

Jumat, 05 April 2024 – 21:41 WIB
Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung - JPNN.COM
Petugas memperlihatkan IM (30) pelaku yang membakar sebuah warung kelontong di Jalan Joglo Baru, RT/RW 012/006, Kembangan Jakarta Barat hanya gara-gara permintaan utangnya ditolak pemilik warung, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polres Jakbar

jpnn.com, JAKARTA - Pria berinisial IM (30) nekat membakar sebuah warung kelontong di Jalan Joglo Baru, RT/RW 012/006, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (4/4).

IM mengamuk setelah permintaan utang rokoknya ditolak pemilik warung.

Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan pelaku ternyata kerap berutang di warung milik korban dan kemudian berniat untuk mengutang rokok lagi yang kemudian ditegur korban untuk melunasi utang rokok sebelumnya.

"Cekcok pun terjadi antara korban dan pelaku. Pelaku yang emosi langsung mengambil botol yang berisi bensin dari rak bensin dagangan pelapor lalu melemparkan ke rak rokok hingga botol tersebut pecah," ujar Billy dalam jumpa pers, Jumat.

Kemudian, pelaku IM membakar tisu yang sudah disiapkan dari dalam kantong kiri celana menggunakan korek api gas dan melemparkan ke arah rak rokok tersebut hingga menimbulkan api.

"Jadi, memang ini sudah direncanakan oleh pelaku di mana jika tidak memperoleh utang pelaku sudah menyiapkan tisu untuk membakar warung tersebut," ujar Billy.

Setelah melihat kobaran api, korban langsung mengambil handphone miliknya yang berada di dalam rak, lalu keluar warung.

"Korban mengalami luka bakar pada bagian lengan sebelah kanan dan betis kaki kanan," kata Billy.

Pria berinisial IM (30) nekat membakar sebuah warung kelontong di Jalan Joglo Baru, RT/RW 012/006, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (4/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close