Erick Thohir Bakal Laporkan 2 Dapen ke Kejaksaan Agung Pekan Ini
Erick menyampaikan dapen yang bermasalah membutuhkan tambahan modal Rp 12 triliun.
Dana tersebut didapatkan dari BUMN yang menangani dapen bermasalah.
Menurut Erick, penambahan modal ini bisa memakan waktu 2 hingga 3 tahun.
Sebab, hal ini dipengaruhi oleh masalah keuangan yang harus diselesaikan.
"Tergantung dari BUMN, kalau BUMN-nya misalnya ada problem cash flow total, itu masalah lain yang harus diselesaikan. Jadi, enggak semudah itu, makanya ini kembali kalau masih mau punya pensiunan-pensiunan, semestinya ada konsolidasi," ujar Erick.
Diketahui, pada Oktober 2023, Kementerian BUMN bersama BPKP melaporkan empat Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung.
Adapun keempat perusahaan pelat merah tersebut, yakni Dapen Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food. (antara/jpnn)