Erna Sebut Banyak Persoalan di Seputar PPDB Sistem Zonasi
Melihat kondisi ini, seharusnya Kemendikbud mengkaji kembali penerapan sistem zonasi. PPDB sistem zonasi harus diperbaiki dan disempurnakan agar tidak merugikan siswa didik.
Kemendikbud juga seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan ketersediaan jumlah sekolah negeri sebelum memaksakan kebijakan mutlak PPDB dengan sistem zonasi.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Menilai Aturan PPDB 2019 Berpotensi Picu Gejolak
Ketersediaan sekolah-sekolah harus dibarengi dengan pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana yang layak. Sehingga, setiap sekolah mampu melahirkan anak-anak hebat.
"Pada akhirnya, para orangtua dan siswa didik pun tidak akan berebut mendaftar masuk sekolah negeri tertentu karena semua sekolah memiliki standar yang sama," pungkasnya. (esy/jpnn)