Ernani jadikan Anak Perempuannya sebagai PSK, Tarif Hingga Rp 1 Juta
jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Reserse Polresta Banjarmasin menangkap perempuan yang tega menjadikan anak tirinya sebagai PSK.
Perempuan itu bernama Ernani (57), warga Jalan Sei Mesa Gang 2 Kelurahan Seberang Masjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Dia “menjual” anak perempuannya inisial DA (16) kepada lelaki hidung belang hanya untuk mendapatkan uang.
"Ibu ini menjadikan anak tirinya sebagai pekerja seks komersil dan dia juga berperan langsung sebagai muncikarinya untuk mencarikan pelanggan," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto di Banjarmasin, Kamis (10/10).
Pengungkapan kasus ini bermula saat patroli dari Polsek Banjarmasin Utara mendapat laporan warga tentang adanya transaksi praktik prostitusi melibatkan anak di bawah umur..
Setelah dilakukan pengecekan di tempat kejadian yang diinformasikan warga, ternyata benar dan langsung dilakukan penangkapan dan dibawa ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
"Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas perbuatannya," tutur Kapolresta Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi Sik di Banjarmasin, mengatakan [enangkapan pelaku perdagangan anak di bawah umur untuk menjadi budak seks lelaki hidung belang itu dilakukan pada Rabu (9/10) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.
AKP Ade yang juga lulusan Akademi Kepolisian angkatan 2006 itu juga terus mengatakan pelaku ditangkap saat hendak menjual anak tirinya di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di Pasar Hanyar Sentra Antasari atau Pasar Kasbah Kecamatan Banjarmasin Tengah.