ESDM Lepas Tangan Soal Alih Saham West Madura
Rabu, 27 April 2011 – 09:29 WIB
JAKARTA - Kisruh pengalihan saham blok migas West Madura Offshore belum juga usai. Kali ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru lepas tangan, dengan mengatakan semua hal terkait pengalihan saham merujuk pada rekomendasi BPMIGAS (Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi). Staf Ahli Menteri Bidang Investasi dan Produksi Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan, dalam hal pengalihan participating interest atau saham, kontraktor dapat mengalihkan saham setelah mendapat persetujuan Menteri ESDM berdasarkan pertimbangan BPMIGAS. "Sehingga, dalam masalah ini, BPMIGAS memegang peranan penting untuk melakukan evaluasi dan memberikan pertimbangan atau rekomendasi," ujarnya Selasa (26/4).
Sebagaimana diketahui, Blok West Madura ditandatangani pada 7 Mei 1981 dengan porsi kepemilikan saham Pertamina 50 persen, Kodeco 25 persen, dan CNOOC 25 persen. Namun, menjelang kontrak blok ini berakhir pada Mei 2011 mendatang, Kodeco menjual 12,5 persen sahamnya kepada PT Sinergindo Citra Harapan. Demikian pula CNOOC yang menjual 12 persen sahamnya kepada Pure Link Investment Ltd.
Penjualan saham di saat menjelang berakhirnya kontrak ini sudah disetujui oleh BPMIGAS. Hal tersebut memicu kecaman dari banyak pihak yang menuding langkah tersebut merupakan akal-akalan untuk memperpanjang kontrak Kodeco dan CNOOC. Padahal, Pertamina sebagai BUMN sudah menyatakan siap mengelola 100 persen saham West Madura usai terminasi kontrak Mei mendatang.
JAKARTA - Kisruh pengalihan saham blok migas West Madura Offshore belum juga usai. Kali ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Terima Obor Api Abadi Rakernas PDIP, Komarudin Watubun: Jangan Jadi Pengkhianat
-
Bobby Nasution Masuk Gerindra, Begini Reaksi Hasto PDIP
-
Tantangan IKAPI di Tengah Era Digitalisasi
-
Pameran Furnitur Digelar September, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun
-
Plt Ketum PPP: MK Tidak Memeriksa Secara Komprehensif
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Wamendag Jerry Sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Lindungi Industri Tekstil Nasional
Sabtu, 25 Mei 2024 – 08:20 WIB - Bisnis
Pelaku Usaha Kesulitan Bahan Baku Akibat Kontainer Tertahan
Sabtu, 25 Mei 2024 – 07:58 WIB - Properti
Paramount Land Sukses Raih 5 Penghargaan di IPBA dan IMHA 2024
Sabtu, 25 Mei 2024 – 06:07 WIB - Bisnis
Perkuat Kolaborasi dan Inovasi, Panasonic GOBEL Gelar National Dealer Gathering 2024
Sabtu, 25 Mei 2024 – 03:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Pernyataan Megawati di Rakernas V PDIP Bukan Gurauan, tetapi Kode Keras
Sabtu, 25 Mei 2024 – 05:47 WIB - Moto GP
Marquez Masuk Neraka MotoGP Catalunya, Singgung Indonesia
Sabtu, 25 Mei 2024 – 08:39 WIB - Dahlan Iskan
Puting Beliung
Sabtu, 25 Mei 2024 – 08:00 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 25 Mei 2024, Sebegini Harga Tiketnya
Sabtu, 25 Mei 2024 – 07:13 WIB - Kriminal
Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
Sabtu, 25 Mei 2024 – 08:03 WIB