ESDM tidak Keberatan soal Kenaikan Tarif dasar Listrik
Jumat, 09 Juli 2010 – 11:42 WIB
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap kalangan pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sejak 1 Juli lalu. Pasalnya, dunia industri termasuk ke dalam penerima subsidi listrik terbesar kedua setelah rumah tangga yang besarnya 450 VA.
Peningkatan konsumsi Eenergi listrik secara nasional sekitar 7,5 sampai dengan7,9 persen. Sementara, kemampuan peningkatan kapasitas listrik pertahunnya hanya mencapai 3,5 - 3,4 persen, jelas menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh dikantornya kemarin. Darwin juga menjelaskan, anggaran negara tidak mencukupi untuk menopang seluruh investasi elektrifikasi (ketersambungan listrik) nasional, sehingga diperlukan pembagian beban melalui peningkatan TDL.
Menurut Darwin, kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan industri (6-15 persen) tidak akan mengganggu daya saing industri. Hal itu sudah diketahui dari hasil studi yang dilakukan oleh enam perguruan tinggi belum lama ini. Berdasarkan hasil studi dari konsorsium enam perguruan tinggi, daya saing industri sampai saat ini dengan dinaikkan TDL masih cukup baik, tegasnya.
Berdasarkan sepuluh data besar penerima subsidi listrik terbesar pada tahun lalu menginformasikan bahwa sektor industri menengah berdaya 200 KVA (kilo volt ampere) adalah penerima subsidi listrik terbesar kedua, setelah pelanggan rumah tangga kecil 450 VA yang memang layak disubsidi. Sedangkan industri besar berdaya 30 MVA (mega volt ampere) merupakan penerima subsidi terbesar keempat.
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap kalangan pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Properti
Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 10:47 WIB - Industri
Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:59 WIB - Bisnis
DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar, Beri Tantangan Ekspresikan Ide Ruang Hidup Ideal
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:16 WIB - Bisnis
AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:39 WIB - Dahlan Iskan
Antre Bonek
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:53 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: Wanita-Wanita Italia Membuat Turki Menderita
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:16 WIB - Jabar Terkini
Sepanjang 2024, Sebanyak 3.633 Warga Karawang Terjangkit TBC
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:30 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:22 WIB