Ditegaska, Pemerintah RI wajib melindungi dan membela mereka yang namanya masuk dalam daftar 401 SCU PBB. Alasannya, apa yang terjadi di Timtim tahun 1999 silam merupakan puncak perjuangan untuk mempertahankan eksistensi RI di Timtim. (vit/sam/jpnn)
KUPANG - Pada 27 April mendatang, sebanyak 13 mantan Pasukan Pejuang Integrasi (PPI) yang tergabung dalam Forum Penegak Keadilan, Kebenaran dan Rekonsiliasi