Evaluasi Lambang Daerah, Pemda NAD Ditenggat 15 Hari
Rabu, 03 April 2013 – 21:37 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri telah melaksanakan pertemuan khusus dengan Gubernur, Wakil Gubernur dan DPRD Nangroe Aceh Darussalam guna membahas masalah qanun (Peraturan Daerah) tentang lambang bendera dan Wali Nanggroe. Dari pertemuan itu, pemerintah pusat memberikan waktu 15 hari kepada pemerintah NAD untuk mengevaluasi qanun tersebut.
Gamawan kembali mengungkapkan bahwa Kemendagri telah memberikan 12 poin untuk diverifikasi Pemda NAD. Beberapa di antaranya adalah soal legal drafter dan materi lambang daerah yang tidak boleh menyerupai organisasi terlarang atau separatis.
Namun Gamawan menampik angggapan bahwa lambang yang sebelumnya digunakan oleh Pemda NAD diperbolehkan dalam Perjanjian Helsinki. Sebab pada pasal 4 Perjanjian Helsinki, diterakan bahwa dengan adanya perdamaian maka simbol-simbol GAM tidak lagi digunakan.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri telah melaksanakan pertemuan khusus dengan Gubernur, Wakil Gubernur dan DPRD Nangroe Aceh Darussalam guna membahas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
Jumat, 15 November 2024 – 09:59 WIB - Humaniora
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
Jumat, 15 November 2024 – 09:20 WIB - Humaniora
59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
Jumat, 15 November 2024 – 08:42 WIB - Hukum
Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
Jumat, 15 November 2024 – 08:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Hukum
Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 15 November 2024 – 08:13 WIB - Dahlan Iskan
Bohemian Blangkon
Jumat, 15 November 2024 – 07:09 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024 – 06:26 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB