Excavator Barang Bukti Tambang Ilegal Dilepaskan, Polisi Diterpa Isu Suap
Rabu, 05 Oktober 2011 – 11:17 WIB

Sayangnya, belum sempat wartawan koran ini menanyakan siapa pemilik alat berat yang meminjam pakai barang bukti tersebut, sambungan telepon sudah terputus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Edi Ciptianto membenarkan jika pihak Polda Kalsel telah melakukan razia pertambangan batubara illegal di kawasan Tanbu. Hasilnya anggota mengamankan empat operator eksavator yang saat itu sedang melakukan aktivitas pertambangan batubara tanpa izin di kawasan lahan PKP2B milik PT Arutmin Indonesia. “Semua alat berat tersebut diamankan di Polres Tanbu,” ujar Edi, ketika di temui di ruang kerjanya, kemarin (4/9).
Diungkapkannya, tidak mungkinlah Polda Kalsel yang melakukan razia di kawasan tersebut harus membawa barang bukti ke Polda Kalsel. “Polda Kalsel hanya mengamankan saja, sedangkan penyidikan dilakukan jajaran Polres Tanbu,” terangnya.