Fachrul Razi Minta Presiden Jokowi Perintahkan Tunda Pilkada Serentak 2020
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Fachrul Razi meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 karena Covid-19 makin tidak terkendali dan mengkhawatirkan.
Fachrul menegaskan pertimbangan utama perlunya menunda pilkada 2020 adalah karena khawatir pilkada akan menjadi klaster penyebaran COVID-19
Menurutnya, pandangan ini sudah disampaikan jauh sebelum pemerintah ingin pelaksanaan pilkada tetap dilanjutkan Desember 2020, setelah sebelumnya ditunda.
'Bahwa Pilkada Serentak sangat tidak rasional untuk dilaksanakan pada Desember 2020 mengingat penularan Covid-19 terus terjadi dan bahkan meningkat, sementara upaya-upaya meminimalisir penularan berjalan tidak optimal," kata Fachrul dalam keterangannya, Sabtu (12/9).
Fachrul meminta Presiden Jokowi agar memperhatikan keadaan keselamatan rakyat dan supaya potensi terjadinya klaster pilkada tidak dianggap sepele.
DPD melalui Komite I meminta pemerintah untuk segera mengambil celah yang ada di UU Nomor 6 Tahun 2020 atau UU Pilkada, yang memberikan ruang untuk menunda pada tahun berikutnya.
Beberapa alasan DPD menginginkan pilkada ditunda adalah pertama, fakta dan kondisi yang terjadi belakangan ini membuktikan bahwa penularan Covid-19 di daerah yang menyelenggarakan Pilkada makin masif.
Menurutnya, data yang disampaikan KPU per hari ini menyebutkan terdapat 60 calon positif Covid-19, yang tersebar di 21 daerah.