Fadel Diperiksa Kejati Gorontalo
Sebagai Saksi Kasus Korupsi Proyek Alkes 2004Selasa, 05 Juni 2012 – 08:42 WIB
“Jaksa sudah ajukan pertanyaan yang bagus sesuai apa yang menjadi tugas mereka. Sehingga saya juga memberikan jawaban sesuai apa yang saya tahu,” ujarnya.
Pada saat itu Fadel juga menambahkan penjelasannya soal kasus dana Silpa APBD 2002 senilai Rp 5,4 miliar. Menurutnya, Kejati Gorontalo sudah mengetahui secara detail kasus ini. Terbukti waktu ada pra-peradilan, Kejati sudah memberikan jawaban yang sangat bagus.
“Saya selalu menekankan kepada diri saya untuk menghadapi masalah ini dengan tenang. Kalau kita benar pasti akan terbukti benar dan ada jalan keluarnya,” tandasnya.