Fadel Disarankan tak Ributkan Jabatan
Jumat, 28 Oktober 2011 – 01:29 WIB
Fadel, lanjutnya, harus terus membuat terobosan-terobosan guna membantu kaum miskin agar bisa mandiri. “Beliau mampu memerangi kemiskinan bukan hanya melalui jabatan menteri, tapi dengan hidup bersama-sama para nelayan, para petani, orang miskin, dengan memberikan alat sehingga mereka bisa mandiri. Saya dengar dia akan mendirikan Yayasan Garam untuk rakyat,” tutur Rhenald.
Rhenald melihat Fadel berpotensi menjadi seorang Muhammad Yunus, bankir dari Bangladesh peraih Nobel Perdamaian (bersama dengan Grameen Bank), pada tahun 2006. Nama Yunus kondang berkat konsep kredit mikro, yaitu pengembangan pinjaman skala kecil untuk usahawan miskin yang tidak mampu meminjam dari bank umum. Yunus mengimplementasikan gagasan ini dengan mendirikan Grameen Bank.
JAKARTA -- Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia, Rhenald Kasali, menyarankan agar Fadel Muhammad tidak lagi berpolemik soal pencopotan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB