Fadel Mengaku Ditekan DPRD Gorontalo
Dugaan Korupsi APBD Provinsi GorontaloKamis, 26 Maret 2009 – 08:35 WIB
Menurut Fadel, kedatangannya ke gedung Kejati Gorontalo Selasa (24/3) lalu tidak terkait dengan pemeriksaan sebagai tersangka. Tetapi, sebatas memberikan informasi menyangkut dana mobilitas kepada 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 1999-2004.
Fadel mengakui, informasi yang disampaikan kepada pejabat Kejati Gorontalo masih seputar dana mobilitas. Semasa kali pertama menjabat gubernur pada 2001 silam, kata Fadel, memang ada dana silpa senilai total Rp 12 miliar. Dari dana tersebut, 45 anggota DPRD periode 1999-2004 meminta dana senilai Rp 5,4 miliar untuk membiayai mobilisasi aktivitas kedinasan DPRD. Itu karena saat itu banyak peraturan daerah (perda) yang harus diselesaikan, namun sarana dan prasarana yang tersedia masih sangat minim.
''Saat itu, saya menolak, saya tidak setuju. Ribut-ribut itu akhirnya memuncak hingga 2002. Maka, pada Februari-Maret 2002, dibikinlah kesepakatan gubernur dengan DPRD dalam bentuk SKB tentang penggunaan dana Rp 5,4 miliar,'' jelas Fadel. Pada butir keempat SKB tersebut, gubernur tidak bertanggung jawab sama sekali terhadap penggunaan uang itu apabila di kemudian hari ada permasalahan.