Fadel Mengaku Ditekan DPRD Gorontalo
Dugaan Korupsi APBD Provinsi GorontaloKamis, 26 Maret 2009 – 08:35 WIB
Saat ditanya mengenai surat izin pemeriksaan (SIP) sebagai tersangka yang baru dikeluarkan setelah lima tahun diajukan, Fadel menjawab tidak tahu persis tanggal terbitnya SIP tersebut. ''Saya tidak tahu. Bisa aja mungkin menjadi sesuatu yang menyulitkan langkah saya ke depan. Tapi, saya tidak merasa seperti itu. Saya seorang pejabat publik, apa pun keterangan kepada saya, saya akan berikan keterangan yang baik-baik,'' ucapnya.
Fadel menegaskan, kasus Rp 5,4 miliar itu sebenarnya sudah diproses. Amir Piola sebagai tersangka telah diperiksa, bahkan diadili di Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan Tinggi Gorontalo, hingga MA. ''Saudara Amir Piloa Isa telah disidangkan, bahkan informasi yang kami terima, proses MA sudah selesai di mana Amir tidak terbukti korupsi, hanya penyalahgunaan kewenangan,'' kata Fadel. Selain itu, anggota DPRD penerima dana silpa juga dibebaskan karena telah mengembalikan uang negara tersebut. ''Apalagi saya yang tidak setuju (seharusnya ikut bebas),'' imbuh Fadel. Dia mempertanyakan di mana rasa keadilan apabila kejaksaan tetap memprosesnya sebagai tersangka.
Tak Pengaruhi Golkar