Fadel Muhammad: Desa Harus menjadi Ujung Tombak Pembangunan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad menerima pengurus pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di ruang pimpinan MPR RI, Selasa (4/5).
Fadel sangat mendukung program yang direncanakan PABPDSI. Menurutnya, keberadaan organisasi ini merupakan tahapan menuju good governance desa yang menjadi kunci utama pembangunan desa dan sudah dicanangkan sejak beberapa waktu lalu.
“Kalau melihat ini maka harus mengacu pada awal mula lahirnya peraturan menyangkut desa yaitu lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948, UU Nomor 19 Tahun 1965, UU Nomor 5 Tahun 1979, UU Nomor 22 Tahun 1999, UU Nomor 32 Tahun 2004, hingga UU Nomor 6 Tahun 2014,” paparnya.
Fadel memberi tekanan khusus pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dia mengaku ikut terlibat dalam menyiapkan aturan yang dikenal dengan nama UU Desa tersebut.
"Pada saat itu, kami spesifik membahas mengenai desa. Itu merupakan embrio yang akhirnya pada saat saya menjadi ketua Komisi XI DPR RI lahirlah dana desa," katanya.
Menurut Fadel, dana desa lahir antara lain karena pengalamannya menjadi gubernur Gorontalo. Dia merasakan bahwa ujung tombak pembangunan itu ada di desa.
Namun, katanya, ujung tombak ini tidak mendapatkan perhatian yang baik dari pemerintah secara keseluruhan. "Maka saya berkeras dan berpendapat bahwa perlu mengatur adanya dana desa,” ujarnya.
Menurutnya, dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten/kota.