Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadel Muhammad Ingin Boliyohuto jadi Kabupaten Baru di Provinsi Gorontalo Bisa Terwujud

Selasa, 06 Februari 2024 – 11:06 WIB
Fadel Muhammad Ingin Boliyohuto jadi Kabupaten Baru di Provinsi Gorontalo Bisa Terwujud - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad saat mengunjungi Desa Potanga, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo pada Senin (5/2). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, GORONTALO - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menginginkan Boliyohuto menjadi kabupaten baru di Provinsi Gorontalo.

Keinginan tersebut disampaikan di hadapan ratusan warga saat Fadel mengunjungi Desa Potanga, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo pada Senin (5/2).

Fadel mengaku senang dan gembira bisa hadir dan bertemu masyarakat di sana.

Dia juga mengaku bangga sebab Potanga pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum.

Bukti Potanga diresmikan menjadi Desa Sadar Hukum tertera dalam prasasti yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin pada 24 Februari 2012.

“Saya ingin Boliyohuto mekar dari Kabupaten Gorontalo dan menjadi kabupaten tersendiri," kata Fadel Muhammad di hadapan ratusan warga.

Alumnus ITB itu menceritakan di awal menjadi orang nomer satu di Provinsi Gorontalo, di sana hanya ada Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo.

“Hanya ada tiga daerah, seharusnya satu provinsi minimal ada lima daerah," terangnya.

Untuk mencapai lima daerah, Fadel yang juga Guru Besar Universitas Brawijaya itu mendorong adanya pemekaran.
Agar yang diinginkan itu tercapai, kata Fadel, Kabupaten Gorontalo yang memiliki wilayah yang luas dimekarkan menjadi Kabupaten Bone Bolango dan Gorontalo Utara.

Sementara dari Boalemo dimekarkan menjadi Kabupaten Pohuwato.

“Alhmadulillah berkembang jumlah kabupatennya," terangnya.

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menginginkan Boliyohuto mekar dari Kabupaten Gorontalo dan menjadi kabupaten tersendiri, simak alasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA