Fadel Muhammad Jadi Tersangka
Dugaan Korupsi Rp 5,4 miliar Pada APBD Gorontalo 2001Rabu, 25 Maret 2009 – 08:09 WIB
Tim penyidik telah memanggil Fadel hingga dua kali. Fadel kemarin menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Gedung Kejati Gorontalo. Berdasar informasi yang dikumpulkan Gorontalo Post (Jawa Pos Group), fungsionaris Partai Golkar itu diperiksa selama tiga jam mulai pukul 07.00. Selama pemeriksaan, tak seorang pun wartawan mengetahui kedatangan Fadel. Kedatangan orang nomor satu di provinsi penghasil jagung itu terkesan sembunyi-sembunyi.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo Andi Mohamad Taufik menyatakan penyidik telah memeriksa Fadel yang didampingi pengacaranya, Muchtar Luthfi. ''Saya dan Pak Wakajati (Sugiarto) menjadi tim pemeriksanya. Kami memeriksa lebih dari tiga jam,'' katanya di Gedung Kejati Gorontalo kemarin. Taufik mengaku sempat kaget atas kedatangan Fadel yang pagi-pagi buta.
Menurut dia, tim penyidik menghujani pria kelahiran Ternate tersebut dengan 60 pertanyaan. Materinya seputar pencairan dana mobilisasi kepada 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang terindikasi dicairkan tanpa rapat paripurna atau pimpinan dewan, sehingga merugikan negara.