Fadel Muhammad Jadi Tersangka
Dugaan Korupsi Rp 5,4 miliar Pada APBD Gorontalo 2001Rabu, 25 Maret 2009 – 08:09 WIB
Soal penahanan, Taufik menyatakan tim penyidik belum mengagendakan. Tim perlu mengevaluasi hasil pemeriksaan, termasuk apakah perlu memanggil lagi Fadel atau tidak. ''Kalau dari BAP (berita acara pemeriksaan) masih dianggap kurang, kami akan melaksanakan pemeriksaan tambahan,'' ujar mantan kepala Kejari (Kajari) Poso itu. Dia menambahkan, penanganan terhadap pimpinan daerah harus mendapat izin lebih dulu dari presiden.
Dari Jakarta, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Jasman Panjaitan membenarkan adanya pemeriksaan Fadel sebagai tersangka korupsi APBD tersebut. ''Tim penyidik telah memintai keterangan gubernur Gorontalo,'' ujarnya di Gedung Kejagung kemarin. Dia menambahkan, pemeriksaan dilakukan setelah kejaksaan memperoleh izin dari presiden.
Menurut Jasman, kasus tersebut ditangani Kejati Gorontalo. Fadel bersama-sama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Amir Piola Isa telah menggunakan dana silpa tanpa dasar hukum yang jelas. ''Seharusnya dana itu dikembalikan ke kas daerah,'' kata mantan Kajari Jakarta Timur tersebut.