Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadjroel Rachman Merasa Menang

Jumat, 20 Februari 2009 – 13:06 WIB
Fadjroel Rachman Merasa Menang - JPNN.COM
Seperti diketahui, pada 17 Februari 2009 MK menolak permohonan uji materi capres dari jalur independen. MK menilai, sesuai UUD 1945, pengusulan pasangan capres merupakan hak konstitusional parpol. Dari 8 hakim, 3 hakim mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion) yakni Abdul Mukthie Fadjar, Maruarar Siahaan, dan Akil Mochtar. Ketiganya setuju capres bisa dari jalur independen. Uji materi ini diajukan Fadjroel Rachman yang selama ini rajin mengkampanyekan diri sebagai capres independen. (sam/JPNN)

JAKARTA - Fadjroel Rachman menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi calon presiden dari jalur perseorangan, sejatinya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News