Fadli Zon: Bencana Kabut Asap Etalase Buruk Bagi Perjuangan Diplomasi Dagang
Meminjam hasil riset Perkumpulan Prakarsa, Fadli menuturkan bahwa minyak sawit merupakan komoditas penyumbang ekspor terbesar Indonesia selama 1989-2017. Saat ini produksi minyak sawit Indonesia mencapai 44 juta ton - 46 juta ton per tahun, dengan luas lahan sekitar 14 juta hektare. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memperkirakan produksi sawit akan mencapai 51,7 juta ton pada 2025.
Ironisnya, peningkatan produksi sawit tadi berbanding terbalik dengan pasar ekspor Indonesia yang tengah menghadapi ancaman boikot. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), pada 2018 ekspor sawit ke Eropa mencapai 4,7 juta ton. Dari jumlah itu, 60 persen di antaranya digunakan untuk bahan bakar nabati (biofuel). Jumlah ekspor ke Eropa itu mencapai 14 persen dari total ekpor sawit Indonesia secara keseluruhan.
"Bisa dibayangkan apa jadinya jika Uni Eropa sepenuhnya menghentikan impor sawit dari Indonesia?" ungkap Fadli.
Sayangnya, ujar dia, pemerintah Indonesia juga turut andil dalam membiarkan citra buruk yang terus melekat pada industri sawit nasional. Pemerintah belum terbuka dalam melakukan audit industri sawit. Padahal, audit terbuka merupakan bagian dari kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO).
"Seharusnya seluruh perusahaan sawit diperiksa oleh auditor independen yang bertugas memverifikasi apakah betul industri sawit kita tidak mendegradasi lingkungan atau melakukan ‘land cleansing’ dengan cara-cara yang merusak lingkungan," paparnya.
Memang, Fadlu menduga di balik boikot Uni Eropa atas produk sawit Indonesia terselip kepentingan dagang untuk melindungi produk mereka sendiri, yaitu ‘sun flower oil’ dan ‘rapeseed oil’. Namun, lanjut dia, tidak adanya keterbukaan dan keseriusan tindakan dari pemerintah pada pelaku industri sawit yang nakal telah ikut mempersulit munculnya kepercayaan masyarakat Eropa.
Dia menuturkan, opini dunia internasional memang tak bisa diabaikan. Apalagi, selain ancaman boikot dari Uni Eropa, kini juga muncul kampanye global “Palm Oil Free” (Bebas Minyak Sawit) yang mengarah pada boikot total seluruh produk sawit. POF (palm oil free) adalah kampanye negatif terhadap penggunaan produk sawit untuk berbagai industri, terutama ‘consumer product’.
"Sejumlah LSM lingkungan, serta para aktivis di berbagai belahan dunia, merupakan motornya. Mereka menekan sejumlah industri global untuk mencantumkan label POF di produk yang mereka hasilkan," jelasnya.
Kini ada lebih dari 200 perusahaan multinasional dengan ribuan produk pangan dan non-pangan global yang telah mengadopsi label POF. Produk-produk itu mencakup biskuit, mi instan, coklat, margarin atau mentega, sereal, es krim, makanan ringan, serta makanan beku dan kalengan.