Fadli Zon: Ini Bukan Semata soal Ahok
jpnn.com - jpnn.com - Pengusulan hak angket DPR terkait dugaan pelanggaran Undang-undang oleh Presiden Joko Widodo, bukan hanya sekadar soal tidak dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta meski sudah bertatus terdakwa.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, ini lebih dari sekadar persoalan pilkada, melainkan masalah dugaan pelanggaran UU.
“Iya, ini lebih dari urusan Ahok. Menurut saya, ini bukan persoalan pilkada, (tapi) ini persoalan UU,” kata Fadli kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Karenanya politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pengajuan hak angket akan terus berjalan. Pengusul hak angket “Ahok Gate” sesuai ketentuan sudah lebih dari cukup.
Jika nanti disepakati oleh mayoritas anggota DPR, maka akan segera dibentuk panitia khusus (pansus). “Jadi, nanti tergantung di paripurna,” tegasnya.
Fadli mengatakan, DPR tidak perlu menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) yang dimintakan pemerintah. Sebab, fatwa MA tidak mengikat secara hukum.
Sedangkan hak angket, merupakan proses politik untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU.
“Dan, yang mengusulkan “Ahok Gate” ini berpendapat telah terjadi pelanggaran terhadap suatu Undang-undang,” ujar Fadli.