Fadli Zon: Ini Bukan Semata soal Ahok
Selasa, 14 Februari 2017 – 12:49 WIB
Dia juga berpendapat sudah terjadi pelanggaran UU karena Ahok tidak diberhentikan sementara.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga tidak memenuhi janjinya memberhentikan sementara setelah masa cuti kampanye.
Malah, Ahok kembali menjabat sebagai gubernur meskipun berstatus terdakwa. Karenanya Fadli menilai banyak kejanggalan dengan sikap pemerintah ini.
Padahal, di beberapa tempat lainnya, pemerintah memberhentikan sementara terdakwa meskipun ada yang ancaman hukumannya di bawah empat tahun penjara.
“Jadi, menurut saya inkonsistensi pemerintah ini menunjukkan pemerintah melanggar Undang-undang,” kata Fadli. (boy/jpnn)